0812 7377 3519
sitdaarulilmi@gmail.com
Siswa Sekolah Islam Terpadu Daarul ‘Ilmi Istikamah Boikot Produk Terafiliasi Israel
Siswa Sekolah Islam Terpadu Daarul ‘Ilmi Istikamah Boikot Produk Terafiliasi Israel
Thu, 17 April 2025
Penulis : AdminSITDI_2
WhatsApp Image 2025-04-16 at 21.28.29

Bandar Lampung – Ratusan siswa Sekolah Islam Terpadu (SIT) Daarul ‘Ilmi Bandar Lampung mengadakan aksi solidaritas Palestina, Rabu, 16/4/2025

Aksi bersama komitmen boikot produk pro-Israel ini diikuti oleh lebih dari 420 orang yang terdiri pimpinan, pendidik, dan tenaga kependidikan dan seluruh siswa di unit SMPIT-SMAIT Daarul ‘Ilmi Bandar Lampung.

Aksi ini merupakan salah satu langkah untuk menanamkan kepedulian dan karakter siswa terhadap perjuangan Palestina. Selain itu juga untuk mengedukasi siswa dan masyarakat terkait produk-produk yang memiliki afiliasi dengan Israel.

Diharapkan, seluruh elemen dapat memulai menggunakan alternatif produk yang tidak terafiliasi kedepannya.

Koordinator aksi, Jul Hasratman Daeli, mengatakan, aksi yang dilaksanakan pada hari ini adalah aksi bersama komitmen boikot produk pro-Israel.

“Boikot adalah perjuangan bersama masyarakat lintas negara dan lintas agama yang dilandasi oleh empati dan kepedulian kepada Palestina. Boikot produk prozionis Israel bertujuan memberikan tekanan ekonomi dan moral kepada Israel dan pendukungnya, sehingga Israel menghentikan perang akibat kondisi finansial mereka terganggu,” katanya.

Jul menambahkan, penjajahan Israel atas Palestina terjadi sejak awal abad ke-20, tapi secara sistematis mulai berlangsung sejak 1948 di saat berdirinya negara Israel.

Blokade Jalur Gaza Palestina oleh Israel dimulai sejak 2007.

“Namun, sejak 7 Oktober 2023 Israel menyerang Jalur Gaza secara besar-besaran dan brutal, semakin memperjelas penjajahan, genosida, dan pelanggaran berat terhadap hukum kemanusiaan internasional oleh Israel atas Palestina. Kita sebagai seorang muslim, tidak boleh berdiam diri,” ujarnya

Dia juga menuturkan aksi komitmen boikot ini juga berlandaskan dengan Fatwa MUI nomor 83 tahun 2023 yang menyerukan boikot.

“Yakni menghindari transaksi dan penggunaan produk prozionis Israel. Fatwa tersebut bukan hal baru, karena sudah lama difatwakan oleh ulama² dunia seperti Yusuf Al Qaradhawi, Wahbah az Zuhaili, Said Ramadhan al Buthi, dan Farid al Washil, dll,” ungkapnya.

Berita

Artikel Lainnya

SMPIT Daarul ‘Ilmi Gelar...
Bandar Lampung – Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMPIT) Daarul ‘Ilmi Bandar Lampung menggelar kegiatan penyerahan rapor semester genap Tahun...
Thu, 12 June 2025 | 8:41
SMPIT Daarul ‘Ilmi Class...
Bandar Lampung – SMPIT Daarul ‘Ilmi Bandar Lampung sukses menggelar kegiatan Class Meeting tahun 2025 yang berlangsung selama tiga hari,...
Wed, 11 June 2025 | 2:25
Rayakan Idul Adha 1446...
  Bandar Lampung – Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah, Sekolah Islam Terpadu (SIT) Daarul 'Ilmi Bandar...
Wed, 11 June 2025 | 2:18
Mengenal Budaya, Menyapa Sejarah:...
Bandar Lampung – Dalam upaya memperluas wawasan serta menanamkan kecintaan terhadap budaya dan sejarah bangsa, Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu...
Wed, 28 May 2025 | 10:09